Bab Menyempurnakan Ibadah Haji, Umrah, dan Kurban membimbing peserta didik memahami puncak rukun Islam kelima dan ibadah penyembelihan kurban yang kaya dimensi pengorbanan, persamaan derajat, dan persaudaraan umat Islam sedunia.
Peserta didik mempelajari syarat wajib istitha'ah (mampu secara finansial, fisik, dan keamanan rute), rukun haji (Ihram dari miqat, Wukuf di Padang Arafah pada 9 Zulhijah, Tawaf Ifadah di Ka'bah, Sa'i antara Shafa dan Marwah, Tahallul bercukur, dan Tertib), wajib haji, larangan ihram, serta perbedaan esensial antara ibadah haji dan umrah.
Materi dilanjutkan dengan fikih kurban pada Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah) meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s., ketentuan hewan ternak (kambing, domba, sapi, unta), syarat sah penyembelihan, pembagian daging kurban, serta fikih ibadah akikah bagi bayi baru lahir.
- Istitha'ah
- Kemampuan seseorang baik dari segi finansial bekal keluarga, kesehatan jasmani, maupun keamanan perjalanan untuk menunaikan ibadah haji.
- Wukuf
- Berdiam diri dan berdoa di Padang Arafah mulai tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijah hingga terbit fajar tanggal 10 Zulhijah, yang merupakan rukun haji paling utama.
- Tawaf
- Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran berlawanan arah jarum jam dengan posisi Ka'bah selalu berada di sebelah kiri jemaah.
- Sa'i
- Berjalan dan berlari-lari kecil sebanyak 7 kali antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah meneladani perjuangan Siti Hajar.
- Akikah
- Penyembelihan hewan ternak (kambing) pada hari ketujuh kelahiran bayi sebagai wujud syukur kepada Allah Swt. (2 ekor untuk anak laki-laki, 1 ekor untuk anak perempuan).
Tidak ada bahan ajar yang cocok dengan kriteria pencarian.