Asas hukum yang menyatakan bahwa seseorang yang dituduh melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hakim pengadilan yang berkekuatan hukum tetap disebut...
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Pembahasan: Praduga tak bersalah melindungi hak tersangka dari vonis sepihak sebelum pembuktian persidangan resmi.