Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA: Penerapan Norma dan Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 (Bab 2)

Pembelajaran kedudukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertinggi, tata urutan perundang-undangan nasional, hubungan hierarki antarperaturan, dan kepatuhan terhadap norma hukum di masyarakat.

Capaian dan tujuan pembelajaran

  • Peserta didik mampu menganalisis kedudukan dan fungsi UUD NRI Tahun 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
  • Peserta didik mampu menguraikan tata urutan perundang-undangan nasional dan harmonisasi antarnorma hukum.
  • Peserta didik mampu menampilkan sikap patuh terhadap norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Materi pokok & uraian konsep pembelajaran

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) berkedudukan sebagai hukum dasar tertinggi (*the supreme law of the land*) yang menjadi sumber legalitas bagi seluruh produk perundang-undangan di Indonesia.

Hierarki perundang-undangan diatur secara ketat dalam UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022, mulai dari UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah, Perpres, Perda Provinsi, hingga Perda Kabupaten/Kota. Norma yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan norma di atasnya (*lex superior derogat legi inferiori*).

Ketaatan terhadap norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum) menjamin ketertiban sosial dan kepastian hak asasi warga negara. Peserta didik menganalisis kasus uji materi perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi dan membudayakan perilaku taat asas di sekolah.

Peta subtopik bahasan

  • Kedudukan dan Fungsi UUD NRI Tahun 1945

    Menelaah UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis, pembatas kekuasaan penyelenggara negara, dan pelindung hak asasi.

  • Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

    Menganalisis tingkatan hierarki peraturan dan asas hukum lex superior derogat legi inferiori.

  • Hubungan Antarnorma dan Kepastian Hukum

    Membedakan sanksi dan karakteristik norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum positif.

  • Mekanisme Pengujian Peraturan (Judicial Review)

    Memahami peran Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

Istilah kunci dan glosarium

Konstitusi
Hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan jaminan hak warga negara.
Hierarki Perundang-Undangan
Tata urutan tingkatan hukum di Indonesia di mana peraturan yang lebih rendah bersumber dari peraturan yang lebih tinggi.
Lex Superior Derogat Legi Inferiori
Asas hukum yang menyatakan bahwa peraturan yang lebih tinggi tingkatannya mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
Judicial Review
Hak uji materiil suatu peraturan perundang-undangan oleh lembaga peradilan terhadap peraturan yang lebih tinggi.
Norma Hukum
Aturan tingkah laku yang dibuat oleh lembaga berwenang yang bersifat mengikat, memaksa, dan memiliki sanksi tegas.

Instrumen asesmen formatif & contoh soal pembelajaran

5 butir instrumen soal pilihan ganda berbasis HOTS untuk mengukur pemahaman konsep pada bab ini. Dilengkapi kunci jawaban dan uraian pembahasan analitis.

Soal 1

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, jenis peraturan perundang-undangan yang menempati urutan tertinggi adalah...

  • A. Ketetapan MPR
  • B. Undang-Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  • C. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • D. Peraturan Pemerintah
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan C

Pembahasan: UUD NRI Tahun 1945 berada pada puncak hierarki tata urutan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soal 2

Lembaga peradilan yang berwenang melakukan uji materi (*judicial review*) terhadap Undang-Undang yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 adalah...

  • A. Mahkamah Agung
  • B. Mahkamah Konstitusi
  • C. Komisi Yudisial
  • D. Dewan Perwakilan Rakyat
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan B

Pembahasan: Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, sedangkan Mahkamah Agung menguji peraturan di bawah UU terhadap UU.

Soal 3

Ciri khas norma hukum yang membedakannya secara tegas dari norma kesusilaan dan norma kesopanan adalah...

  • A. Berasal dari bisikan hati nurani sendiri
  • B. Sanksinya bersifat memaksa dan dilaksanakan secara tegas oleh aparat penegak hukum yang berwenang
  • C. Hanya berlaku pada suku tertentu saja
  • D. Tidak tertulis dan dapat diubah kapan pun tanpa prosedur
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan B

Pembahasan: Norma hukum dibuat oleh penguasa resmi, memiliki daya paksa legal, dan disertai sanksi nyata seperti denda atau pidana kurungan.

Soal 4

Jika suatu Peraturan Daerah (Perda) bertentangan dengan Undang-Undang, maka asas hukum yang berlaku untuk menyelesaikan perselisihan tersebut adalah...

  • A. Lex posterior derogat legi priori
  • B. Lex specialis derogat legi generali
  • C. Lex superior derogat legi inferiori
  • D. Presumption of innocence
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan C

Pembahasan: Asas *Lex superior derogat legi inferiori* menetapkan bahwa peraturan yang lebih tinggi (UU) membatalkan peraturan yang lebih rendah (Perda).

Soal 5

Wujud nyata ketaatan konstitusional seorang peserta didik dalam lingkungan sekolah adalah...

  • A. Memilih-milih teman bermain berdasarkan kesamaan daerah asal
  • B. Mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru, dan menjaga fasilitas publik dengan baik
  • C. Mengabaikan peraturan lalu lintas saat menuju ke sekolah
  • D. Menolak membayar iuran yang telah disepakati bersama secara musyawarah
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan B

Pembahasan: Disiplin menaati tata tertib sekolah dan menghargai hak bersama merupakan cerminan kesadaran berkonstitusi sejak dini.

Petunjuk penggunaan berkas

Setelah mengunduh berkas perangkat ajar, ikuti langkah berikut untuk menggunakannya secara optimal:

  1. Buka dokumen menggunakan Microsoft Word, Google Docs, atau LibreOffice.
  2. Sesuaikan identitas satuan pendidikan, nama guru pengampu, NIP, serta alokasi waktu kelas.
  3. Cetak instrumen asesmen atau bagikan lembar kerja (LKPD) kepada peserta didik.

Bahan ajar Pendidikan Pancasila lainnya

  • Aku Cinta Pancasila

    Pendidikan Pancasila SD Kelas 1 · Semester 1

  • Aku Patuh pada Aturan

    Pendidikan Pancasila SD Kelas 1 · Semester 1

  • Mengenal Identitas Diri dan Keberagaman

    Pendidikan Pancasila SD Kelas 1 · Semester 2